Rapat Pembahasan Draf Rancangan Perdes Tentang Pungutan sampah kepada masyarakat Desa Buahan, Sabtu 5 April 2025
Rapat ini diselenggarakan di Kantor Desa Buahan pada pukul 19.30 wita sampai dengan selesai yang dihadiri oleh Perbekel, Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Desa lainnya serta Pendamping Lokal Desa.
Pembahasan draft rancangan Peraturan Desa ini sudah dilakukan tahap demi tahap dengan tujuan untuk melaksanakan penataan pengelolaan sampah di desa agar tercipta lingkungan yang bersih,indah dan sehat sesuai visi misi Nangun Sat Kerti Loka Bali maka perlu adanya Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang nantinya sebagai payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan penanganan kebersihan di desa.
Dalam rapat ini banyak pembahasan diantaranya ruang lingkup dalam pengelolaan sampah meliputi jenis sampah,pengelolaan sampah,tugas dan wewenang pemerintahan desa,bank sampah,tarif pungutan sampah,tata cara pemungutan, larangan dan sanksi. Diharapakan Rancangan Peraturan Desa ini bisa segera ditetapkan dan akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui rapat di masing masing Banjar Dinas